Apakah Benar Harga Rokok Akan Naik 50 Ribu Per Bungkus?

Ade Komarudin, Ketua DPR RI sekaligus politisi Partai Golkar menyetujui adanya kenaikan harga rokok hingga menembus Rp 50.000 per bungkus. D...

Ade Komarudin, Ketua DPR RI sekaligus
politisi Partai Golkar menyetujui adanya
kenaikan harga rokok hingga menembus Rp
50.000 per bungkus. Dalihnya, naiknya
harga rokok bakal mengurangi kebiasaan
masyarakat merokok dan rokok merupakan
musuh bangsa.
Persetujuan Ade perihal naiknya harga
rokok hingga menembus 400- 500 persen
tersebut , ia ungkapkan Jumat (19/8) siang
di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Sebagaimana dilansir kompas.com, dengan
naiknya harga rokok, pendapatan Negara
juga otomatis akan bertambah karena APBN
bakal terbantu.
Ucapan Ade ini dilontarkan saat
menanggapi hasil penelitian Pusat Kajian
Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas
Kesehatan Manusia Universitas Indonesia
(PKEKKFKM UI) menyebutkan 46 persen
pecandu rokok akan berhenti bila harga
rokok menembus angka di atas Rp 50 ribu
perbungkus. Semisal temuan ini disetujui
pemerintah, tak pelak, jutaan perokok aktif
bakal kelimpungan.
Perihal hasil penelitian dan survey yang
sudah dilakukan ini, dijelaskan oleh
Hasbullah Thabrany selaku Kepala PKEKKFKM
UI beberapa hari lalu. Akibat statementnya
tersebut, tak urung menimbulkan
kesimpangsiuran di kalangan masyarakat
serta pelaku industri rokok. Pasalnya, bila
nantinya pemerintahan Jokowi –JK
menyetujui wacana kenaikan harga rokok
hingga 5 kali lipat dari harga sekarang,
maka bakal menimbulkan efek domino yang
fatal.
Survey yang dilakukan terhadap 1.000
responden pada bulan Desember 2015 lalu,
didapatkan hasil bahwa 41,3 persen
responden menikmati rokok 1 – 2 bungkus
per hari.Artinya, bila ditotal dalam satu
bulan, seorang perokok aktif akan
mengeluarkan biaya berkisar Rp 450.000-
Rp 600.000 per bulan. Terkait hal itu,
sebanyak 80,3 persen responden
menyetujui kenaikan harga rokok untuk
membiayai Jaminan Kesehatan Nasional
(JKN).
Ada yang menarik atas munculnya penelitian
yang bisa berimplikasi atas naiknya harga
rokok hingga kemungkinan akan mampu
menekan jumlah perokok aktif turun sampai
50 persen. Hal paling dominan, naiknya
harga rokok bakal menggerogoti APBN.
Sebab, selama ini cukai rokok berhasil
menyumbang sedikitnya Rp 162,2 triliun
serta berimbas pada membengkaknya
angka pengangguran setelah pabrik rokok
mengalami gulung tikar karena turunnya
omzet penjualan secara drastis.
Mata rantai produksi rokok nasional,
sebenarnya tidak sesederhana seperti yang
diungkapkan Ade. Pasalnya, untuk menjadi
barang dagangan berupa rokok, baik yang
murahan mau pun mahal, prosesnya dimulai
dari penanaman tembakau yang melibatkan
jutaan petani. Begitu pun dengan racikan
pendukung berupa cengkeh serta saos,
diduga ada ratusan ribu tenaga kerja yang
terlibat.
Setelah tembakau berikut bahan lainnya
masuk pabrik rokok, maka terdapat jutaan
tenaga kerja yang terlibat di dalamnya. Mulai
tukang linting, angkutan, distribusi hingga
pemasaran. Dari sini terlihat, bila harga
rokok menembus angka Rp 50.000 per
bungkus, otomatis omzet produksi akan
mengalami penurunan tajam. Implikasinya,
para buruh akan dirumahkan. Demikian pula
jutaan petani tembakau, jelas bakal
kehilangan mata pencahariannya.
Pertanyaannya, apakah populasi perokok
akan menurun tajam ? Tidak. Pasalnya,
perokok akan mencari alternatif lain berupa
melinting sendiri. Jutaan perokok aktif tak
gampang melepaskan zat nikotin yang
terlanjur mengeram di tubuhnya masing-
masing selama puluhan tahun. Karena harga
rokok tidak terbeli, mereka dipastikan
berinovasi sendiri agar kepulan asap tetap
mampu dinikmati.
Sebaliknya, beralihnya perokok aktif ke
lintingan akan mengakibatkan omzet
perusahaan rokok dalam negeri terjun
bebas hingga berdampak pada merosotnya
pendapatan negara dari sektor cukai. Di sisi
lain, para produsen rokok abal- abal alias
tanpa cukai, nantinya bakal menikmati masa
panen. Sebab, pasar merespon positif
banjirnya rokok illegal.
Mayoritas perokok, sebenarnya sangat sadar
bahaya akibat tembakau. Beragam penyakit
senantiasa mengancam mereka, namun,
prakteknya memang sangat susah
melepaskan diri dari ketergantungan.
Dengan adanya wacana kenaikan rokok
hingga Rp 50.000 per bungkus, maka bola
liar sekarang ada di tangan pemerintahan
Jokowi-JK. Apakah nantinya wacana
tersebut akan disetujui ? Kita tunggu
perkembangannya. (*)
Diolah dari :nasional.kompas.com

Related

Info 6878013062942335532

Post a Comment

Follow Us

www.bloggeraceh.com

Hot in week

Recent

Comments

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item